ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sepakat dengan DPRD Bali agar dilakukan penambahan modal PT Jamkrida Bali Mandara dari sumber-sumber swasta. Ide dari DPRD Bali ini akan dibahas secara khusus sesuai dengan ketentuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
“Pada prinsipnya saya setuju dengan gagasan untuk membuka peluang penambahan modal PT Jamkrida Bali Mandara dari sumber-sumber swasta,” ujar Mahendra Jaya dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala, Denpasar, Senin (11/11) siang.
Sidang paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack (dari Fraksi PDIP) didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra (Demokrat). Menurut Mahendra Jaya, ide penambahan modal PT Jamkrida Bali Mandara dari swasta harus dibahas khusus dan komprehensif sesuai ketentuan. “Ide ini harus dibahas secara khusus dan komprehensif karena menyangkut aspek-aspek yang sangat luas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan pasar modal,” ujar Mahendra Jaya.
Di sisi lain, Mahendra Jaya menyampaikan sejarah awal pendirian PT Jamkrida Bali Mandara. Disebutkannya, sejak awal PT Jamkrida tidak dimaksudkan sebagai lembaga yang berorientasi profit. Namun, ide dasarnya adalah membantu kesulitan UMKM dalam mengakses permodalan yang dari segi usaha sangat feasible, tetapi dari segi permodalan tidak bankable. “Dalam arti pengusaha UMKM secara umum tidak memiliki agunan yang cukup untuk mengakses permodalan di bank. Maka kehadiran PT Jamkrida Bali Mandara didedikasikan untuk membantu penjaminan kredit bagi UMKM untuk mengakses permodalan di bank,” kata Mahendra Jaya.
Saat ini PT Jamkrida Bali Mandara telah membantu penjaminan kredit sebanyak 645.074 UMKM di Provinsi Bali. Dengan penjaminan kredit oleh PT Jamkrida Bali Mandara, maka UMKM di Bali bisa mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usahanya sehingga memperkuat perekonomian daerah dan membantu menyerap lapangan kerja. Selain itu, ada penugasan PT Jamkrida Bali Mandara dalam berbagai kegiatan pembangunan yang dimaksudkan untuk memperluas akses sumber-sumber pembiayaan pembangunan, sehingga tidak hanya bertumpu pada APBN dan APBD.
“PT Jamkrida Bali Mandara saat ini sudah bekerja sama dengan lebih dari 282 koperasi, 124 BPR, dan 317 LPD untuk membantu penjaminan kredit 645.074 UMKM di Bali,” beber Mahendra Jaya.
Sementara terhadap pandangan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) akan dibahas dalam forum berikutnya. 7