FAO Tindaklanjuti Berkebun Salak Jadi Warisan Pangan Dunia

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX
Rancangan ini guna menindaklanjuti langkah FAO menetapkan sistem agroforestri salak di Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem sebagai warisan pangan dunia. Hal itu terungkap dalam pertemuan lintas sektor, dihadiri utusan FAO Indonesia dan Timor Leste Wayan Tambun, Biro Kerjasama Luar Negeri Kementan Rina Suprihati, di Objek Wisata Bukit Surga, Banjar Tanah Ampo, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Sabtu (12/10).

Hadir juga dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Bali Ni Luh Sukadani, Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan Ditjen PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian)  Kementan Debby Dayusita, Plt Bupati Karangasem I Wayan Arta Dipa, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem I Nyoman Siki Ngurah, akademisi Prof Dr I Nyoman Rai, Dr Ir I Wayan Guna, dan undangan lainnya.

Rina Suprihati mengatakan, pemerintah pusat tengah merancang Keputusan Menteri Pertanian, untuk pengelolaan salak agar berkelanjutan, nantinya keputusan itu agar ditindaklanjuti Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem.

"Semua lembaga pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah memiliki tugas masing-masing untuk kelestarian salak. Pusat berharap agar daerah mengusulkan jadi kawasan strategis nasional," pinta Rini Suprihati.

Sekda I Ketut Sedana Merta menyukuri ditetapkan aktivitas berkebun salak sebagai warisan pangan dunia. "Kami kawal rencana aksi pemerintah pusat, untuk keberlangsungan berkebun salak di Karangasem," jelas I Ketut Sedana Merta.

I Ketut Sedana Merta mengatakan, usulan agar berkebun salak jadi warisan pangan dunia, prosesnya panjang sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Bappeda Karangasem tahun 2017. "Di samping ada rencana aksi, juga ada rencana kerjasama dengan luar negeri untuk kepentingan riset," tambahnya.

Aktivitas berkebun salak jadi warisan pangan dunia, merupakan pertama di Indonesia dan ke-89 untuk di dunia, tersebar di 28 negara, atas usulan dari GIAHS (Globally Important Agriculture Heritage System), merupakan lembaga secara khusus bergerak di bidang penyelamatan warisan sistem pertanian dan pangan.

FAO menetapkannya per 19 September 2024, usai bersidang di Roma, Italia, kemudian dituangkan dalam surat ditandatangani koordinator GIAHS, Yoshihide Endo.

Penetapan sebagai warisan pangan dunia itu ditindaklanjuti Plt Sekretaris Jenderal Kementan Ali Jamil, dengan surat nomor B-2963/KL.210/A/9/2024, per 23 September 2024, dan Pemkab Karangasem menindaklanjuti dengan surat Nomor 520/4528/Distan PP/Setda ditandatangani Plt Bupati I Wayan Arta Dipa, per 27 September 2024. Penilaian itu dilakukan FAO sejak tahun 2017, semasih zaman Bupati  I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Selama melakukan visitasi ke Karangasem khususnya di Desa Adat Sibetan, Kecamatan Bebandem, yang melakukan pemantauan tentang berkebun salak, pihak FAO mengutus, Dr Patricia Bustamante, terakhir kunjungannya 2 Februari 2024.

Syarat-syarat administrasi agar mendapatkan penghargaan warisan pangan dunia, adanya ketahanan pangan dan penghidupan, keanekaragaman hayati pertanian, mengembangkan sistem pengetahuan lokal dan tradisional, mengandung budaya sistem nilai dan organisasi sosial berupa subak abian, adanya panorama alam yang memikat, dan ada sejarahnya tertuang dalam prasasti.

Rencana nanti membangun museum, memajang aneka ragam buah salak yang jumlahnya 14 jenis, dan membuat prasasti.7k16
Read Entire Article