Sampah di Bali akan Diolah Jadi Listrik

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia (BPLHI) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan volume sampah Kota Denpasar yang cukup besar memungkinkan untuk dikelola menjadi sumber daya listrik. 

Hal itu disampaikan Menteri LH di sela mengunjungi TPA Regional Sarbagita (TPASuwung), Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Selasa (27/5). Kedatangan Menteri Hanif ke TPA Suwung didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Menteri Hanif mengungkapkan program waste to energy secara nasional akan di-launching Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025. Setidaknya ada 33 lokasi di seluruh Indonesia yang sudah direncanakan menggunakan metode waste to energy. “Waste to energy Denpasar menjadi salah satu titik yang kita target untuk disampaikan kepada Bapak Presiden mendapat persetujuan untuk waste to energy,” kata Menteri Hanif. 

Menteri Hanif mengatakan setelah di-launching pada Juli, proses percepatan perizinan akan dimulai hingga diharapkan selesai paling lambat Desember 2025. Dengan begitu pada awal 2026 pengelolaan sampah menggunakan metode waste to energy bisa mulai dilakukan. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lahan, yang bisa saja menggunakan lahan TPST sebelumnya, dan memastikan volume sampah yang dibutuhkan membangun sistem waste to energy minimal 1.000 ton per hari tersedia. 

“Pembangunannya mungkin di awal tahun 2026. Pendanaannya dari anggaran pemerintah pusat (APBN), Danantara. Dan, untuk vendor yang provent tidak ada lagi uji coba, kemudian listriknya akan on grid dengan PLN,” ungkap Menteri Hanif. Ia juga menekankan dalam mengolah sampah dibutuhkan alat terbaik bukan asal berimprovisasi, sebab ia tak ingin kejadian buruk di daerah lain terjadi pula di Bali.

Menteri LH mencontohkan RDF Rorotan di Jakarta yang semestinya dapat mengolah hingga kapasitas 2.500 ton sampah namun akhirnya tidak dapat sesuai rencana. “Ternyata saat dioperasionalkan baunya muncul, karena itu sampahnya campur organik dan ini yang jadi masalah utama bukan RDF-nya, tapi teknologi yang digunakan RDF adalah teknologi untuk sampah yang sudah terpilah,” ujarnya. Oleh sebab itu Menteri LH tak ingin Bali mengikuti jejak ini, sehingga meminta nantinya menggunakan teknologi yang baik.

Selama menunggu pembangunan instalasi waste to energy Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kota Denpasar mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber untuk mengurangi volume sampah masuk TPA Suwung. 

Menurut Menteri Hanif, progres penanganan TPA Suwung saat ini telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Bali. Menteri Hanif berharap begitu waste to energy berhasil dilakukan untuk mengelola sampah Denpasar, TPA Suwung dapat segera ditutup. Meski begitu, Menteri Hanif tidak berani memastikan kapan TPA Suwung ditutup, meskipun ditarget tahun 2026, karena menyangkut banyak kewenangan lembaga terkait. 

“TPA penutupannya menjadi kewenangan Menteri PU berkoordinasi dengan Pak Gubernur untuk melakukan penutupan TPA sebagaimana Permen PU terkait TPA. Saya hanya berkewenangan menutup open dumping,” ujar Menteri Hanif. Menteri Hanif kembali menegaskan komitmen Pemerintah menangani persoalan sampah di Pulau Dewata. Kebersihan Bali menjadi penting mengingat posisinya sebagai wajah Indonesia di tingkat internasional. Karena itu Pemerintah Pusat, kata Menteri Hanif, akan mendukung segala upaya pemerintah di Bali dalam pengelolaan sampah termasuk regulasi yang membatasi peredaran sampah plastik. Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan itu menyampaikan perkembangan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. 

Menurutnya desa adat di Bali hampir seluruhnya telah menyusun perarem terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. “Sudah ada progres-nya, sekitar 70 persen sudah membuat perarem,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. 

Gubernur Koster mengatakan teknologi insinerasi akan dibangun di TPA Temesi dalam waktu dua tahun. “Dalam jangka panjang pengelolaan sampah di TPA Suwung akan dipindah ke lokasi lain, yaitu di Temesi, Kabupaten Gianyar,” ungkap Gubernur Koster. Sambil menunggu itu, Pemerintah Provinsi akan mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sampah dari Kabupaten Badung tidak akan diizinkan masuk TPA Suwung dan Kota Denpasar diharapkan dapat menekan kiriman sampah ke TPA Suwung dengan optimalisasi TPS3R ataupun pola lainnya seperti teba modern dan bank sampah. 

Sementara itu Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengakui pihaknya kesulitan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Suwung. Keterbatasan lahan menjadi alasan untuk membangun fasilitas TPS3R. Sementara operasional TPST berhenti akibat ketidakmampuan operator dan penolakan warga sekitar. 

“Kendala yang kami miliki sudah tidak punya lahan untuk membangun TPS3R, sementara 3 TPST tidak jalan. Kami sudah memiliki 34 TPS3R, 300 teba modern, 387 bank sampah. Dari semua itu kami baru bisa mengurangi sampah di hulu 200 ton atau 300 ton kalau TPS3R-nya bagus,” kata Walikota Jaya Negara. 7 adi 
Read Entire Article