ARTICLE AD BOX
Tersangka dimaksud, RJ, 26, alias RM yang baru keluar penjara tahun 2019. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 29 paket shabu yang siap diedarkan. Selain RJ, residivis kasus narkoba kambuhan juga kembali diringkus yakni GEA Alias BT, 38, karyawan swasta, dengan barang bukti sabu 1 paket sabu berat 0,17 gram netto.
Dari delapan kasus itu, pelaku berinisial GDP alias KN, 32, diamankan dengan barang bukti terbanyaj yakni 43 paket sabu seberat 9,53 gram. Dia diamankan di pinggir Jalan Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Termasuk juga ada dua orang pelaku perempuan masing masing inisial RN alias BK, 40, dengan barang bukti 5 paket sabu dan IH alias IT, 29, ibu rumah tangga dengan barang bukti 1 paket sabu.
Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, menyebut faktor ekonomi menjadi alasan utama para pelaku nekat terjerat kasus narkoba. “Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Persoalan narkoba di Tabanan masih cukup mengkhawatirkan,” tegasnya dalam pres rilis, Jumat (23/5).
Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Tabanan. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Tabanan.
Kapolres Chandra juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif dalam pencegahan, dimulai dari lingkungan terdekat. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan, mengungkapkan 10 tersangka yang diamankan untuk sebagian besar pengedar. Seluruh barang bukti yang didapat sebagian besar didapat di Tabanan untuk pengendalinya masih dalam penyeledikan. "Jadi para tersangka ini masih menerapkan sistem tempel dalam mendapatkan obat terlarang ini," tegasnya.
Dia menambahkan dari 10 tersangka yang diamankan dua diantaranya residivis. Satu residivis kasus pencabulan yang sebelumnya diamankan di Polsek Marga. "Motif sebagaian besar mereka mengambil pekerjaan ini karena faktor ekonomi," tandas AKP Darmawan.des