Pansus Beri Masukan Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan Agar Lebih Detail

5 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Ketua Pansus III DPRD Buleleng, Wayan Some Adnyana mengatakan, secara umum, naskah akademik yang disusun eksekutif sudah cukup lengkap. Dia pun berharap ranperda ini tidak hanya sebagai payung hukum, tetapi juga benar-benar menjadi solusi persoalan banjir dan tata kota di Buleleng.

Naskah akademik yang terdiri dari 19 bab dan 44 pasal itu juga sudah sesuai dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun Some Adnyana menekankan rancangan harus lebih mendetail, agar kedepannya tidak menimbulkan cacat hukum.

“Perlu ada rencana induk sistem drainase perkotaan, termasuk tata cara pemantauan dan evaluasi sistem drainasenya perlu ditekankan di Peraturan Bupati (Perbup),” ucap Some Adnyana.

Politisi asal Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, ini juga menekan pemaksimalan peran tenaga drainase, untuk mengantisipasi banjir di perkotaan yang saat ini belum sepenuhnya dapat dituntaskan. “Perlu ada pengerukan sedimen dan sumbatan sampah di saluran drainase. Jaringan irigasi juga harus dipantau secara berkala,” imbuh anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, masukan pansus diterima eksekutif dan segera akan dilengkapi dalam ranperda penyelenggaraan sistem drainase, sebelum nanti dibahas lebih lanjut bersama anggota DPRD Buleleng. Dalam rapat tersebut juga hadir Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, Perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Setda Buleleng dan Tim Ahli DPRD Buleleng.7 k23
Read Entire Article