Panitia Hanya Disanksi Tipiring, Kericuhan Event Tarung Bebas di Dalung

2 days ago 4
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Panitia penyelenggara tarung bebas bertajuk Utara X KYY Fight Night yang digelar di GOR Bina Raga, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung pada Sabtu (13/4) yang berujung ricuh hanya dikenakan tindak pidana ringan dan bayar denda. Padahal acara itu digelar tanpa izin keramaian dan membuat keresahan di masyarakat. 

Pada saat kericuhan, terjadi aksi saling dorong dan lempar kursi. Event yang melibatkan ratusan petarung jalanan tersebut lolos dari pantauan polisi karena tidak ada izin keramaian. “Kata Kapolsek Kuta Utara, proses hukumnya tipiring atau pidana ringan," ucap Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Rabu (16/4). 

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi karena salah paham antara dua petarung yakni Pongek dan Lanang. Ketegangan antara keduanya merembet hingga diikuti oleh masing-masing pendukung. Kericuhan pun tak terhindarkan. 

Kericuhan terjadi pada pukul 22.00 Wita setelah partai ke 16 antara Pongek dan Iman baru saja selesai. Pertandingan itu dimenangkan oleh Pongek. Setelah diumumkan sebagai pemenang Pongek ambil mic lalu menantang petarung lainnya bernama Lanang. 

Melalui pengeras suara itu Pongek mencari Lanang dan mengajaknya untuk segera naik ke atas ring. "Mana dia saya mau call out dia, saya ingin main diatas ring," tantang Pongek. Terpancing dengan tantang Pongek itu, Lanang naik ke atas ring dan terjadilah tatap-tatapan. 

Selesai tatapan itu Lanang turun. Pada saat itu situasi tambah panas. Ada beberapa keluarga atau teman dari team Pongek mendekat ke arah Lanang. Pada saat itu Lanang naik ke lantai dua. Pihak Pongek terlihat melakukan provokasi terhadap para penonton yang ada di lantai tersebut dengan mendorong para penonton yang menghalangi tim Pongek yang mencari Lanang.  Kondisi tak terkendali itu berujung ricuh. 7 pol
Read Entire Article