ARTICLE AD BOX
Setelah terkatung-katung selama tiga tahun akibat banyak penolakan, proyek Bali Mandiri Energi dengan energi bersih ini akan segera melakukan kajian Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan langsung ke perairan Sidakarya, Selasa (27/5) menegaskan hasil Amdal proyek LNG ini akan menentukan apakah terminal tetap dibangun di perairan Sidakarya atau harus dipindah di lokasi lain di Bali.
“Kalau perizinan lingkungan tidak kuat maka perizinan usahanya tidak keluar.
Jadi kita akan upayakan secepatnya mudah-mudahan kita akan running dalam waktu 2-3 bulan, saya minta ini sudah ada keputusan berlanjut atau tidak berlanjut,” tegas Menteri Hanif di hadapan masyarakat Sidakarya yang ikut menyambut kedatangannya.
Lebih lanjut Menteri LH menjelaskan beberapa aspek yang akan menjadi perhatian dalam Amdal yang melibatkan para ahli di bidangnya dan para pemangku kepentingan termasuk masyarakat sekitar proyek. Pertama adalah analisis dampak sosial. Hal ini menjadi penting mengingat sejumlah pihak sempat menolak pembangunan terminal LNG di dekat wilayahnya, dengan alasan ekonomi maupun religi. Menurut menteri, penolakan tersebut harus bisa dijawab dengan lugas agar proyek bisa dilanjutkan di Sidakarya.
“Nanti semua pihak wajib dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi bersama tim expert kita untuk didalami, tidak boleh ada yang kelewat, tidak boleh yang dihadirkan yang mendukung saja, yang paling penting yang kontra-kontra itu dihadirkan dalam rangka rapat lingkup sosialnya,” tegas Menteri Hanif. Analisis berikutnya adalah terkait dampak terhadap alam di sekitar proyek. Menteri Hanif mengingatkan, lokasi proyek berada di sekitar hutan mangrove. Keberadaan mangrove, kata Menteri LH, harus dijaga mengingat fungsi hutan mangrove yang begitu penting baik dari sisi ekosistem alamiah maupun untuk kesejahteraan manusia di sekitarnya. Di samping itu, menteri juga mengingatkan adanya ekosistem terumbu karang di sekitar perairan Sidakarya yang harus menjadi perhatian.
“Dari peta yang kami miliki ada terumbu karang yang tidak boleh diganggu. Konsekuensinya harus dipertimbangkan dengan masak-masak sekali,” tekan Menteri Hanif. Pertimbangan terakhir yang akan masuk dalam Amdal adalah terkait teknis pembangunan terminal apung termasuk pemasangan pipa-pipa distribusi LNG. Menteri Hanif memastikan tim uji kelayakan pusat dan daerah akan mengkaji dengan detil konsekuensi yang terkait dengan teknologi yang akan digunakan. Menurutnya potensi adanya ledakan tidak dapat diremehkan karena terminal yang tidak jauh dari pemukiman.
“Tiga hal itu menghasilkan apakah ini layak atau tidak. Kalau tidak layak kita wajib melakukan relokasi proyek ini. Kalau layak wajib dipastikan bahwa tiga unsur tadi terpenuhi dengan sebaik-baiknya,” ucap Menteri Hanif. Dia menegaskan, pengembangan Bali Mandiri Energi dengan energi bersih seperti gas harus tetap dilakukan untuk menjaga citra Bali dan Indonesia di tingkat global. Menurutnya, para kompetitor Bali sebagai destinasi dunia tidak tinggal diam untuk menarik wisatawan.
“Kita saat ini sedang berkompetisi dengan sangat serius dengan kompetitor kita di banyak negara yang lebih siap dibanding kita. Mereka cuma tidak punya budaya seperti Bali, sehingga potensi Bali itu harus kita jaga melalui kebersihan lingkungan dan energi bersih,” tandas Menteri Hanif. Gubernur Bali Wayan Koster yang turut mendampingi Menteri Hanif menyebut selama tiga tahun ini pihaknya telah melakukan berbagai tahapan pembangunan terminal LNG sesuai prosedur. Dan, kini menyisakan tahapan Amdal. Pembangunan terminal LNG di Bali, kata Gubernur, penting dilakukan untuk mengoperasikan pembangkit listrik ramah lingkungan di Pulau Dewata.
Selain itu, dengan adanya terminal LNG dapat menjadi energi alternatif yang lebih murah bagi masyarakat Bali. Sementara bagi masyarakat sekitar, termasuk desa di luar Sidakarya juga akan mendapat manfaat dengan adanya penataan wilayah di sekitar terminal LNG, seperti penataan Pelabuhan Serangan dan Mertasari (Desa Sanur Kauh). “Hanya saja karena ini ada aktivitas kapal nelayan yang banyak ini harus diharmoniskan supaya bisa berjalan dengan baik untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Koster.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan itu meyakinkan bahwa seluruh pihak terkait akan diundang dalam proses Amdal, termasuk kelompok lingkungan yang selama ini menyuarakan kritik terhadap pembangunan terminal LNG di pesisir Tahura Ngurah Rai itu. “Tentu harapan kami, apa yang menjadi harapan masyarakat juga menjadi aspirasi,” ucap Walikota singkat. Sementara itu, Bendesa Adat Sidakarya Ketut Suka mengungkapkan bahwa warga menyambut baik rencana pembangunan terminal LNG di wilayah Desa Adat Sidakarya. Menurutnya pembangunan terminal LNG akan mempercepat pencapaian Bali Mandiri Energi dengan energi ramah lingkungan.
Bendesa Sidakarya menyampaikan warganya telah mendapat sosialisasi mengenai pembangunan terminal LNG hingga akhirnya menyetujui adanya pembangunan di wilayah Desa Adat Sidakarya. “Kita sudah diajak berdiskusi dari 2021 akhir, sehingga di 2022 kita sudah oke,” kata Jero Bendesa Ketut Suka. 7 adi