ARTICLE AD BOX
Sidak dilakukan untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, menjelaskan sidak lalu lintas dan angkutan jalan digelar Tim Dinas Perhubungan Denpasar. Ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Jalan Cargo yang sering dilalui kendaraan besar, untuk memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat.
Kata Sriawan, dari pelaksanaan sidak, ada 2 pelanggar yang ditertibkan yakni truk barang yang parkir sembarangan. Mereka dikenakan sanksi tilang. Menurut Sriawan, jika tidak ditertibkan mereka berpotensi mengganggu pengguna jalan lain, termasuk adanya potensi kecelakaan lalu lintas.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kami temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Ini sangat mengganggu pengendara lain, dan menjadi penyebab kemacetan bahkan kecelakaan,” ujarnya.
Sriawan mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan. 7 mis