Sejumlah barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan dengan cara dibakar. (BP/Asa)MANGUPURA, BALIPOST.com – Kejari Badung, Selasa (12/11) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai Rp 4,4 miliar, persisnya Rp. 4.415.907.140. Kasiintel Kejari Badung, Gde Ancana, dalam rilisnya menyatakan, barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dijelaskannya, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan […]